Pada hari ini Rabu, 5 Agustus 2026 pada pukul 13.00 -16.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Beji Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara telah dilaksanakan Musrenbangdes bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Desa dan menetapkan prioritas program, kegiatan, serta kebutuhan Desa untuk tahun anggaran 2027 yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJMDesa Desa Beji.
Hadir pada kesempatan tersebut Camat Banjarmangu beserta Kasi PMD, Staf PMD, Pendamping Desa, BPD dan Anggota, Lembaga Desa, RT RW, Bidan Desa, Ketua TP PKK beserta 3 orang Kader, Kepala Sekolah SD Beji 01, Kepala MI Cokroaminoto, kapala PAUD, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutanya, Camat Banjarmangu menyampaikan Tujuan Musrenbangdes adalah Menentukan arah kebijakan pembangunan Desa, Menetapkan prioritas program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa.Menyusun dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027
Selain membahas Rancangan RKPDES dalam kegiatan tersebut juga diselenggarakan pengusulan DURKP untuk tahun 2028 yang bertujuan untuk menjaring usulan dari masyarakat terkait kegiatan yang bukan wewenang Desa serta pemilihan Delegasi untuk mewakili Desa pada saat Musrenbankec.
Berita dapat dilihat juga dilink dibawah ini
https://www.instagram.com/p/DbqHTCTDxqb/?igsh=azlwcHE4YzVtbXVi